Bagi banyak orang, perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 akan membawa dampak besar, terutama bagi mereka yang sedang merencanakan pembelian properti. Dampak PPN 12% ini tentu akan mempengaruhi harga properti baru yang akan dijual di pasar, dan memberikan tantangan bagi para pembeli maupun investor. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang dampak PPN 12%, simak artikel ini untuk mengetahui dampak nya lebih lanjut.
Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia akan meningkatkan tarif PPN menjadi 12%. Ini adalah bagian dari kebijakan fiskal untuk meningkatkan pendapatan negara. Pada tahun 2024, PPN masih berlaku 11%, dan ada program Free PPN hingga Desember 2024 yang memberikan kesempatan bagi pembeli properti untuk menghemat biaya pembelian.
Baca juga : PPN 12% Resmi Berlaku 2025, Manfaatkan Free PPN membeli properti sekarang!
Dampak PPN 12% terhadap Harga Properti Baru
-
Peningkatan Harga Properti
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025 diprediksi akan menyebabkan kenaikan harga properti baru yang cukup signifikan. Sebagai gambaran, jika harga sebuah properti sebelum PPN adalah Rp500 juta, maka dengan tarif PPN 12%, harga properti tersebut akan mengalami kenaikan sekitar Rp 60 juta. Kenaikan harga ini tentunya akan berdampak pada total biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli properti.
Meskipun ada program bebas PPN yang berlaku hingga Desember 2024, yang memungkinkan pembeli membeli properti tanpa biaya PPN tambahan, kenaikan tarif PPN yang akan diberlakukan di tahun 2025 membuat pembeli dan investor properti perlu mempersiapkan anggaran yang lebih besar. Hal ini tentunya akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang mencari properti dengan anggaran terbatas.
-
Bagaimana PPN Meningkatkan Biaya Pembelian Properti
Selama program bebas PPN yang berlaku hingga akhir tahun 2024, banyak pembeli properti yang dapat menghemat biaya transaksi yang cukup signifikan, mengingat PPN biasanya dikenakan pada harga jual properti. Namun, setelah Desember 2024, ketika tarif PPN meningkat menjadi 12%, pembeli harus siap dengan tambahan biaya yang lebih tinggi.
Kenaikan PPN ini tentu akan mempengaruhi total biaya pembelian properti, terutama untuk properti dengan harga yang lebih tinggi. Pembeli yang sebelumnya telah merencanakan anggaran untuk membeli properti mungkin perlu menyesuaikan kembali dana yang mereka siapkan. Sebagai contoh, pembelian rumah atau apartemen dengan harga Rp1 miliar akan menghadirkan biaya tambahan sekitar Rp 120 juta akibat kenaikan tarif PPN, yang tentu saja menjadi beban lebih bagi pembeli.
Baca juga : Tips Menghadapi Kenaikan PPN dan Peluang Investasi Properti dari Program PPN DTP
Kapan Waktu yang Paling Tepat Membeli Properti Sebelum PPN 12%?
Menjelang berlakunya PPN 12% pada Januari 2025, banyak calon pembeli yang bertanya-tanya kapan waktu yang paling tepat untuk membeli properti agar bisa menghindari dampak kenaikan biaya yang signifikan. Mengingat tarif PPN yang akan menyebabkan kenaikan harga properti baru, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan waktu pembelian properti. Berikut adalah beberapa waktu yang tepat untuk membeli properti sebelum PPN 12% diberlakukan:
1. Sebelum Desember 2024 – Memanfaatkan Program Free PPN
Salah satu waktu terbaik untuk membeli properti adalah selama periode bebas PPN, yang berlaku hingga Desember 2024. Selama periode ini, pembeli tidak akan dikenakan biaya PPN 11% maupun 12%. Hal ini memberi kesempatan untuk membeli properti dengan harga yang lebih terjangkau, karena tidak ada tambahan biaya PPN. Jika Anda sudah memiliki anggaran yang cukup dan properti yang diinginkan, membeli sebelum akhir tahun 2024 bisa menghemat sejumlah besar biaya tambahan yang akan berlaku pada 2025.
2. Saat Pengembang Menawarkan Diskon atau Promo Khusus
Beberapa pengembang mungkin akan menawarkan diskon atau promo menarik menjelang kenaikan PPN. Diskon ini bisa membantu mengurangi dampak kenaikan harga akibat tarif PPN yang lebih tinggi. Jika Anda bisa mendapatkan penawaran seperti ini, Anda akan mendapatkan keuntungan ganda: harga properti yang lebih murah dan menghindari kenaikan PPN 12%. Pastikan untuk memantau pengumuman promo atau diskon dari pengembang properti yang Anda incar.
3. Menyewa atau Mempertimbangkan Properti Sekunder
Jika Anda belum siap membeli properti baru dan PPN 12% sudah dekat, salah satu alternatif adalah mempertimbangkan membeli properti sekunder atau bekas. Properti sekunder tidak dikenakan PPN, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan yang akan diterapkan pada properti baru. Namun, perlu diperhatikan bahwa harga properti bekas mungkin sedikit lebih tinggi tergantung pada lokasi dan kondisinya, meskipun tanpa PPN.
-
- Kondisi Properti yang Tidak Selalu Optimal: Properti sekunder seringkali memiliki kondisi yang tidak sebaik properti baru. Anda mungkin perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk renovasi atau perbaikan, terutama jika properti sudah berusia cukup lama. Biaya perbaikan ini bisa jadi cukup besar dan mempengaruhi total investasi Anda.
- Risiko Dokumen yang Tidak Lengkap: Properti bekas kadang-kadang memiliki masalah administrasi atau dokumen yang tidak lengkap, seperti sengketa hak milik atau pajak yang belum dibayar. Ini bisa menambah waktu dan biaya dalam proses pembelian serta menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
- Keterbatasan Pilihan Lokasi dan Fasilitas: Properti sekunder biasanya terbatas pada lokasi dan jenis properti yang sudah ada. Anda mungkin tidak dapat menemukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan atau preferensi Anda, terutama jika mencari properti dengan fasilitas modern dan lokasi yang strategis.
Perubahan tarif PPN menjadi 12% memang membawa dampak yang signifikan terhadap harga properti baru, namun jangan biarkan hal ini menghalangi Anda untuk memiliki properti impian. Jika Anda tengah mencari investasi properti yang menjanjikan di lokasi strategis dengan berbagai fasilitas lengkap, CitraGarden City adalah pilihan yang tepat. Dengan berbagai tipe hunian yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan berbagai kemudahan dalam proses pembelian, CitraGarden City siap memberikan solusi terbaik untuk memiliki properti berkualitas. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan properti sebelum tarif PPN 12% diberlakukan pada Januari 2025. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan jadikan CitraGarden City pilihan investasi properti masa depan Anda!
Baca juga : Pilihan Ruko Jakarta Barat dengan Lokasi yang Strategis
Perumahan di jakarta barat CitraGarden City Berikut Rekomendasinya