Dalam langkah strategis menuju perubahan ekonomi, pemerintah Indonesia sudah mempertimbangkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagai bagian dari sistem perpajakan, kenaikan ini telah menjadi sorotan utama, menciptakan gelombang diskusi di berbagai sektor, termasuk industri properti. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi dampak dan peluang yang muncul seiring dengan rencana kenaikan PPN.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan bagian dari sistem perpajakan di Indonesia. Sebagai pajak konsumsi, PPN diterapkan pada barang dan jasa, menjadi salah satu sumber pendapatan utama pemerintah. PPN dapat didefinisikan sebagai pajak konsumsi yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai tambah yang terjadi di setiap tahap produksi dan distribusi.
Singkatnya, PPN dirancang untuk memungut pajak secara proporsional seiring dengan penambahan nilai suatu produk atau layanan. Mengutip dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara ihwal amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebelum 1 Januari 2025.
Berbicara tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tentu saja hal ini memicu perbincangan di berbagai sektor, termasuk industri properti. Perubahan kebijakan ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku industri properti di Indonesia.
Dalam menghadapi rencana kenaikan PPN sebesar 12%, pemahaman akan dampaknya menjadi kunci untuk kelangsungan bisnis dan keberlanjutan sektor keuangan. Strategi adaptasi dan kesiapan terhadap perubahan pasar menjadi landasan utama bagi pelaku bisnis di berbagai sektor.
Peluang Investasi Properti sebelum Kenaikan PPN!
Meski tantangan muncul, kenaikan PPN juga membawa peluang investasi. Hingga saat ini, Pemerintah masih memberikan insentif berupa free PPN untuk properti, menciptakan peluang untuk memaksimalkan investasi.
Namun di tengah tantangan ini, terdapat peluang emas bagi Anda yang bermimpi memiliki rumah atau ruko. Pemerintah memberikan insentif berupa free PPN untuk properti, menciptakan peluang untuk memaksimalkan investasi. Saatnya memanfaatkan situasi ini!
CitraGarden City Jakarta memiliki beberapa produk unggulan untuk kawasan komersial dan residensial diantara nya :
Lavia Living adalah cluster perumahan yang paling baru dari CitraGarden City. Rumah 3 lantai ini dibangun untuk menyediakan kenyamanan sekaligus kemewahan bagi para pemilik nya. Tersedia 3 tipe rumah dengan lebar 5×12, 6×12, dan 8×12. Bagi Anda yang ingin memiliki hunian mewah 3 lantai dengan fasilitas lengkap, Lavia adalah pilihan yang sangat tepat.
Jadi, untuk Anda yang ingin memiliki rumah dengan memanfaatkan free PPN sebelum terkena dampak dari kenaikan PPN, sekarang lah saatnya!
Baca juga : Perumahan di Jakarta barat CitraGarden City, berikut rekomendasinya
Aero Prime
Aero Prime merupakan ruko terbaru yang dimiliki oleh CitraGarden City, berlokasi di seberang Marketing Gallery Aeroworld Citra 8. Aero Prime memiliki 2 tipe yaitu tipe standar dengan lebar 4,5 x 14 meter, dan tipe sudut dengan lebar 5,5 x 14 meter.
Baca juga : Pilihan ruko Jakarta Barat dengan lokasi yang strategis
Dengan free PPN, harga properti menjadi lebih terjangkau dan investasi lebih menguntungkan. Jangan lewatkan peluang ini! Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dan penawaran harga terbaik. Wujudkan impian memiliki rumah atau ruko dengan keuntungan maksimal. Investasikan uang Anda dengan cerdas, dan raih masa depan properti Anda sekarang!